Kamis, 18 Oktober 2018

KONSEP DASAR ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN

KONSEP DASAR ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN


Administrasi kepegawaian selalu dikaitkan dengan pegawai atau karyawan. Dalam proses administrasi kepegawaian membahas segala sesuatu yang berhubungan dengan pegawai. 
Menurut Slamet Saksono (1995) “administrasi kepegawaian merupakan cabang ilmu administrasi yang paling menentukan bagi kehidupan suatu organisasi. Administrasi kepegawaian pada hakikatnya adalah manusia yang sekaligus juga objek atau tujuan kegiatan dari organisasi itu sendiri”.

Pengertian administrasi kepegawaian menurut Widjaja (1986) dapat dirumuskan sebagai berikut:
  1. Sebagai “ILMU” Mempelajari segenap proses penggunaan tenaga manusia sejak penerimaan hingga pemberhentiannya.
  2. Sebagai “PROSES” Proses penyelenggaraan politik kepegawaian (kebijaksanaan politik kepegawaian= personnel policy) atau program kerja/ tujuan berhubungan dengan tenaga kerja manusia yang digunakaan dalam usaha kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu.
  3. Sebagai “FUNGSI” Mengatur dan mengurus penggunaan tenaga kerja manusia dalam suatu usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan.
  4. Sebagai “SENI” Seni memilih pegawai baru serta menggunakan pegawaipegawai lama dengan cara sedemikian rupa, sehingga dari segenap tenaga kerja manusia itu diperoleh hasil dan jasa yang maksimal baik mengenai jumlah maupun mutunya.

Istilah administrasi kepegawaian atau personnel administration di Amerika Serikat dipergunakan dalam bidang pemerintahan, sedangkan personnel management dipergunakan dalam bidang bisnis. Di Indonesia, ada kecenderungan menggunakan istilah manajemen kepegawaian (personnel management) baik dalam bidang pemerintahan maupun bidang bisnis.


Kegiatan administrasi kepegawaian, menurut Felix A. Nigro, meliputi:
  1. Pengembangan struktur organisasi untuk melaksanakan program kepegawaian termasuk tugas dan tanggung jawab dari setiap pegawai yang ditentukan dengan jelas dan tegas.
  2. Penggolongan jabatan yang sistematis dan perencanaan gaji yang adil dengan mempertimbangkan saingan yang berat dari sektor swasta.
  3. Penarikan tenaga kerja yang baik.
  4. Seleksi pegawai yang menjamin adanya pengangkatan calon pegawai yang cakap dan penempatannya dalam jabatan-jabatan yang sesuai.
  5. Perencanaan latihan jabatan dengan maksud menambah keterampilan pegawai, memotivasi semangat kerja, dan mempersiapkan mereka untuk kenaikan pangkat.
  6. Penilaian kecakapan pegawai secara berkala dan teratur dengan tujuan meningkatkan hasil kerjanya dan menentukan pegawai-pegawai yang cakap.
  7. Perencanaan kenaikan pangkat yang didasarkan atas kecakapan pegawai dengan adanya sistem jabatan. Pegawai-pegawai yang baik ditempatkan pada jabatan-jabatan yang sesuai dengan kecakapannya sehingga mereka dapat mencapai tingkat jabatan yang paling tinggi.
  8. Kegiatan-kegiatan untuk memperbaiki hubungan antar manusia.
  9. Kegiatan-kegiatan untuk memelihara dan mempertahankan moril serta disiplin pegawai.
Sementara itu, Arifin Abdulrachman (1998) Kegiatan-kegiatan administrasi kepegawaian negara meliputi:

  1. Analisis jabatan, klasifikasi jabatan, dan evaluasi jabatan;
  2. Rekrutmen, ujian-ujian, dan penempatan;
  3. Training;
  4. Penggajian;
  5. employee counselling;
  6. personnel relations;
  7. disiplin dan moral;
  8. catatan kepegawaian.
administrasi kepegawaian mempunyai dua fungsi, yaitu fungsi, yaitu fungsi manajerial dan fungsi operatif (yang bersifat teknis)
  1. Fungsi manajerial administrasi kepegawaian meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian.
  2. Fungsi operatif administrasi kepegawaian meliputi pengadaan, pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan, dan pensiun.

Untuk mengetahui tentang Administrasi Kepegawaian lebih lanjut terlebih dahulu kita harus pelajari mengenai Regulasi Kepegawaian. Yuk, mampir di Postingan Ayah-Sidik selanjutnya ...


0 Komentar:

Posting Komentar

"Silahkan Berkomentar menggunakan Hati Nurani dan tidak mengandung SARA, SEX, dan POLITIK".

<< Beranda